Penyelesaian Borang Akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI)

Ciracas, Kamis, 20 November 2025, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Pembina Rohani Islam Jakarta menggelar kegiatan penyelesaian dokumen akreditasi sebagai bagian dari tahapan akhir persiapan menuju penilaian oleh LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan dan Kependidikan). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya Prodi PAI memperkuat mutu akademik, tata kelola, serta relevansi tridarma perguruan tinggi sesuai standar pendidikan dan kependidikan nasional.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan institut serta tim penyusun dokumen akreditasi. Hadir memberikan arahan pembuka, Dr. Hj. Husnul Khotimah, M.Pd. selaku Wakil Rektor I, yang menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya pemenuhan administrasi, tetapi juga refleksi kualitas dan komitmen terhadap peningkatan mutu berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa setiap data, laporan, dan analisis yang disusun harus menggambarkan realitas mutu penyelenggaraan pendidikan Islam di lingkungan Institut Pembina Rohani Islam Jakarta.

“LAMDIK menilai bukan hanya kelengkapan data, tetapi konsistensi antara visi, pelaksanaan, dan hasilnya. Karena itu, setiap butir dalam LED maupun LKPS harus menunjukkan kesungguhan Prodi PAI dalam menjaga kualitas akademik dan lulusan yang berdaya saing,” ujar beliau dalam arahannya.

Selain itu, Dr. Sadari, S.H.I., M.S.I. turut memberikan penguatan konseptual dan filosofis terhadap instrumen akreditasi. Beliau menekankan pentingnya sinkronisasi visi dan misi Prodi PAI dengan visi institusi yang berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keilmuan. Menurutnya, Prodi PAI tidak hanya harus memenuhi standar formal akreditasi, tetapi juga harus mampu menghadirkan karakter khas pendidikan Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh proses penjaminan mutu dilandasi semangat continuous improvement, sebagaimana yang diharapkan dalam sistem akreditasi LAMDIK yang kini berbasis Outcome Based Education (OBE).

Tim akreditasi Prodi PAI yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari para dosen dan tenaga kependidikan yang berkomitmen penuh, di antaranya Zaenal Arifin, M.Pd.I, Umi Sulistyowati, M.Pd., M. Zainul Umam, M.Pd.I, dan Wahyudi, S.Kom., M.Pd.. Mereka secara bersama-sama melakukan telaah akhir terhadap dokumen Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) sesuai panduan LAMDIK.
Proses ini mencakup verifikasi data dosen dan mahasiswa, rekap penelitian serta pengabdian masyarakat, validasi capaian pembelajaran lulusan, hingga penyusunan bukti fisik pendukung seperti dokumen kerja sama, laporan kegiatan, dan data tracer study alumni.

Selama kegiatan berlangsung, suasana kerja sama dan semangat kolektif sangat terasa. Setiap anggota tim memiliki tanggung jawab pada bagian tertentu, dan seluruhnya berupaya memastikan bahwa dokumen akreditasi memenuhi standar integritas data dan validitas isi. Tidak hanya itu, pembaruan data dilakukan secara digital untuk memastikan kesiapan unggah pada sistem LAMDIK berbasis daring yang menuntut ketelitian tinggi.

Dari sisi sarana dan manajerial, kegiatan ini turut mendapat perhatian langsung dari Wakil Rektor II, Dicky Dwi Prakosa, M.M., yang memastikan seluruh fasilitas, jaringan, dan perangkat penunjang dalam kondisi optimal. Dukungan teknis tersebut menjadi faktor penting agar proses penyusunan dan penyelarasan dokumen berjalan tanpa hambatan.

Sementara itu, Drs. Zaenal Arifin, M.Pd. memberikan pendampingan teknis dan evaluasi terhadap pemetaan indikator LAMDIK, terutama pada aspek relevansi kurikulum, kinerja tridarma, serta keberlanjutan mutu lulusan. Ia menekankan agar setiap analisis yang disusun tidak hanya deskriptif, tetapi juga argumentatif dan berbasis data faktual. Dengan demikian, LED tidak sekadar laporan, melainkan potret perkembangan dan keunggulan Prodi PAI.

Kegiatan penyelesaian dokumen akreditasi ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama bagi seluruh tim. Melalui proses diskusi dan telaah, mereka memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai standar LAMDIK yang menitikberatkan pada luaran (outcomes) dan dampak keberhasilan program studi terhadap masyarakat. Beberapa perbaikan substansial pun dilakukan, seperti penguatan deskripsi proses pembelajaran berbasis CPL (Capaian Pembelajaran Lulusan), pembenahan data kinerja dosen, serta perbaikan sistem dokumentasi kegiatan mahasiswa.

Menjelang penutupan, seluruh peserta menyepakati sejumlah finalisasi dokumen penting yang akan segera diunggah ke sistem akreditasi LAMDIK. Hasil kerja keras ini diharapkan menjadi pijakan kuat dalam menghadapi tahap visitasi asesor nantinya. Suasana kebersamaan dan optimisme terlihat jelas, mencerminkan semangat sinergi antara pimpinan, dosen, dan tenaga kependidikan.

Melalui kegiatan ini, Prodi PAI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, akademik, serta pelayanan kepada mahasiswa. Akreditasi bukan sekadar target administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan pendidikan Islam yang bermutu, berkarakter, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Dengan dukungan penuh dari pimpinan institut, kerja sama tim akreditasi, dan semangat peningkatan berkelanjutan, Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Pembina Rohani Islam Jakarta optimis dapat meraih hasil akreditasi terbaik dari LAMDIK. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi simbol nyata dedikasi seluruh civitas akademika dalam membangun mutu pendidikan Islam yang unggul, humanis, dan berdaya guna bagi masyarakat.

Reporter : M. Zainul Umam, M.Pd.I

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *